RSS

DEFINISI AUDIT


Berikut ini adalah pengertian dan definisi audit:

# WISHNU AP
Audit adalah proses pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya pelaksanaan kualitas diterapkan. hasil audit akan didokumentasi dan evaluasi secara berkala

# FRANS M. ROYAN
Audit bertujuan untuk mempermudah pemilik melakukan kontrol dan menghindari penyelewengan serta manipulasi data

# AGUNG DARONO
Audit merupakan tindakan pengujian yang bertujuan untuk menyatakan apakah suatu laporan keuangan telah disajikan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum

# JEFFREY LIKER
Audit merupakan praktek manajemen yang bersifat memaksa, yang menekankan anggapan bahwa pekerjaan terstandarisasi merupakan kerangka kerja dari suatu birokrasi yang kaku

# ISO 9000
MACAM-MACAM PENGERTIAN AUDIT MENURUT PARA PAKAR
Audit adalah suatu proses sistematis, amndiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit telah dipenuhi

# HACCP
Audit merupakan kegiatan pokok berifikasi yang harus mencakup inspeksi terhadap laporan produksi, penyimpangan, tindakan yang dilakukan serta pengkajian terhadap pelaksanaan dan prosedur yang digunakan untuk mengendalikan 

# J.B SUHARJO & B. CAHYONO
Audit merupakan penilaian terhadap kinerja melalui perbandingan apa yang dilakukan dengan standar yang seharusnya dilakukan

# JAMES A. HALL (THOMSON)
Audit adalah pembuktian independen yang dilakukan oleh auditor, yang menyatakan opini mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan


Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.
Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publik atau akuntan publik sebagai auditor independen dengan berpedoman pada standar profesional akuntan publik.

JANGAN SAMAKAN ANGGARAN DAN RAMALAN, BEDA LHOOO!!!!


Perbedaan anggaran dan ramalan
1. Anggaran.
• Dinyatakan dengan ukuran uang
• Berjangka waktu satu tahun
• Komitment manajemen untuk pencapaian
• Ditelaah dan disetujui oleh pimpinan
• Setelah disetujui tidak bisa diubah kecuali dalam kondisi kusus.

2. Ramalan
• Dinyatakan dengan ukuran moneter atau bukan
• Sembarang waktu
• Peramal tidak bertanggung jawab atas tercapainya ramalan
• Segera direvisi bilamana menerima informasi baru.

Fungsi Anggaran
1. Dibidang Planning : Membantu arah kebijakan perusahaan
2. Dibidang coordinating : Membantu mengkoordinasi sdm dg perusahaan
3. Dibidang Kontorling : Mencegah pemborosan

Tujuan Penyusunan anggaran
1. Mengkomunikasikan pihak perusahaan dengan pihak terkait
2. Untuk mengkoordinasikan cara yang akan ditempuh
3. Untuk menyediakan alat pengukur dan mengendalikan kinerja individu dan kelompok.

Klasifikasi anggaran
1. Berdasarkan ruang lingkup
Anggaran Koprehensive : anggaran dengan ruang lingkup menyeluruh
Anggaran Parsial : Anggaran dengan ruang lingkup terbatas
2. Berdasar Fleksibilitas
Anggaran fixed : anggaran disusun untuk periode tertentu, volume tertentu tanpa ada revisi periodic
Anggaran kontinyu : Anggaran disusun untuk periode tertentu volume tertentu namun ada revisi secara periodic
3. Berdasarkan jangka waktu
Anggaran jangka pendek: jangka waktu satu tahun
Anggaran jangka panjang : Jangka waktu diatas satu tahun.

Keunggulan dan kelemahan anggaran
1. Keunggulan
• Hasil yang diharapkan dari rencana diproyeksikan sebelum rencana dilaksanakan
• Diperlukan analisis secara teliti
• Para manajer terkait dilibatkan dalam anggaran
 
2. Kelemahan
• Disusun berdasarkan estimasi, maka ketepatan tergantung estimasi
• Anggaran merupakan rencana, rencana akan berhasil bila dilakukan sungguh sungguh
• Sesuatu yang terjadi tidak 100 % sesuai anggaran

Faktor Faktor yang mempengaruhi anggaran
1. Intern : Data penjualan tahun lalu, kebijakan perusahan, modal kerja dan lain lain.
2. Ekstern : Persaingan, pertumbuhan penduduk.

Keanggotaan dari komisi anggaran
1. Anggota Direksi
2. Manajer Pemasaran
3. Manajer Produksi
4. Manajer Keuangan
5. Manajer bagian umum, administrasi dan personalia

Fungsi Pokok anggota Komisi
1. Menentukan kebijakan umum
2. Meminta, menerima dan menelaah taksiran anggaran
3. Menyarankan revisi bila perlu
4. Menyetujui anggaran

Hubungan budgeting dan accounting
1. Akuntansi menyediakan data histories
2. Komponen budgeting dinyatakan secara financial dalam format accounting
3. Akuntansi menyediakan data actual sebagai bahan evaluasi


Leasing (Materi Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank)


LEASING
(SEWA GUNA USAHA)
A.   PENGERTIAN
Beberapa pengertian sewa guna usaha atau lebih dikenal dengan istilah Leasing yang dikemukakan oleh beberapa sumber adalah sebagai berikut:
Financial Accounting Standard Board (FASB 13)
Leasing adalah suatu perjanjian penyediaan barang-barang modal yang digunakan untuk suatu jangka waktu tertentu.
The International Accounting Standard (IAS 17)
Leasing adalah suatu perjanjian di mana pemilik aset atau perusahaan sewa guna usaha (Lessor) menyediakan barang atau aset dengan hak penggunaan kepada penyewa guna usaha (Lessee) dengan imbalan pembayaran sewa untuk suatu jangka waktu tertentu.
The Equipment Leasing Association (ELA-UK)
Leasing adalah suatu kontrak antara lessor dengan lessee untuk penyewaan suatu jenis barang atau aset tertentu secara langsung, dari pabrik atau agen penjual oleh lessee. Hak kepemilikan barang tersebut tetap berada pada lessor. Lessee memiliki hak pakai atas barang tersebut dengan membayar sewa dengan jumlah dan jangka waktu yang telah ditetapkan.
Keputusan bersama Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan Nomor Kep. 122/MK/TV/74, Nomor 32/M/SK/2174, Nomor 30/Kpb/I/74 Tanggal 7 Januari 1974
Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 Tanggal 21 November 1991 tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing)
Leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara leasing dengan hak opsi (finance lease) maupun leasing tanpa hak opsi atau sewa guna usaha biasa (operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.






Pada prinsipnya, leasing mengandung pengertian yang sama, yaitu memiliki unsur-unsur:
1.      Pembiayaan perusahaan
2.      Penyediaan barang-barang modal
3.      Jangka waktu tertentu
4.      Pembayaran berkala
5.      Adanya hak pilih atau hak opsi
6.      Adanya nilai sisa yang disepakati bersama
B.   PERKEMBANGAN LEASING DI INDONESIA
Kegiatan usaha leasing baru diperkenalkan pada tahun 1974 dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan Nomor Kep. 122/MK/IV12/1974, dan Nomor 301 Kpb/I174 tertanggal 7 Januari 1974 tentang Perizinan Usaha Leasing. Selanjutnya, Menteri Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 6491MK1IV/5/1974 tertanggal 6 Mei 1974 yang mengatur mengenai ketentuan tata cara perizinan dan kegiatan usaha leasing di Indonesia. Untuk mendukung perkembangannya, Menteri Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 650/MK/IV/511974 tertanggal 6 Mei 1974 tentang penegasan ketentuan pajak penjualan dan besarnya bea materai terhadap usaha leasing. Dengan dikeluarkannya kebijaksanaan deregulasi 20 Desember 1988 atau disebut Pakdes 20 1988 kegiatan usaha leasing termasuk dalam perusahaan pembiayaan. Di samping itu, Keppres Nomor 61 Tahun 1988 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988 merupakan bagian dari Pakdes 88 di mana lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Ketentuan minimum modal disetor untuk pendirian suatu perusahaan pembiayaan yang melakukan kegiatan usaha leasing diatur dalam Pakdes 20 Tahun 1988 dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 Tanggal 20 Desember 1988, di mana jumlah modal disetor atau simpanan wajib dan pokok ditetapkan sebagai berikut:
1.      Perusahaan swasta nasional sebesar Rp. 3 miliar
2.      Perusahaan patungan Indonesia-Asing sebesar Rp. 10 miliar
3.      Koperasi sebesar Rp. 3 miliar
C.   MEKANISME LEASING  
Dalam transaksi leasing sekurang-kurangnya melibatkan 4 pihak yang berkepentingan, antara lain:
1.      Lessor
Yaitu perusahaan leasing atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk barang modal. Dalam finance lease, lessor bertujuan untuk mendapatkan kembali biaya yang telah dikeluarkan untuk membiayai penyediaan barang modal dengan mendapatkan keuntungan. Sedangkan dalam operating lease, lessor bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari penyediaan barang dan pemberian jasa-jasa yang berkenaan dengan pemeliharaan dan pengoperasian barang modal tersebut.
2.      Lessee
Yaitu perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor. Dalam finance lease, lessee bertujuan mendapatkan pembiayaan berupa barang atau peralatan dengan cara pembayaran angsuran atau secara berkala. Sedangkan dalam operating lease, lessee bertujuan dapat memenuhi kebutuhan peralatannya di samping tenaga operator dan perawatan alat tersebut tanpa risiko bagi lessee terhadap kerusakan.
3.      Pemasok
Yaitu perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lessee dengan pembayaran secara tunai oleh lessor.
4.      Bank atau Kreditor
Dalam suatu perjanjian atau kontrak leasing, pihak bank atau kreditor tidak terlibat secara langsung dalam kontrak tersebut tetapi bank memegang peranan dalam hal penyediaan dana kepada lessor.

Dalam hal ini, tidak tertutup kemungkinan pemasok menerima kredit dari bank.
D.   PENGGOLONGAN PERUSAHAAN LEASING
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perusahaan leasing dapat digolongkan ke dalam 3 kelompok, antara lain:
1.      Independent Leasing Company
Perusahaan leasing jenis ini mewakili sebagian besar dari industri leasing di mana perusahaan ini berdiri sendiri atau independen dari pemasok yang mungkin dapat memenuhi kebutuhan barang modal nasabahnya (lessee).
2.      Captive Lessor
Sering juga disebut two party lessor yang melibatkan dua pihak, yaitu:
a.       Pihak pertama terdiri atas perusahaan induk dan anak perusahaan leasing (subsidiary).
b.      Pihak kedua adalah lessee atau pemakai barang.
Captive Lessor ini akan tercipta apabila pemasok atau produsen mendirikan perusahaan leasing sendiri untuk membiayai produk-produknya.
3.      Lease Broker atau Packager
Berfungsi mempertemukan calon lessee dengan pihak lessor yang membutuhkan suatu barang modal dengan cara leasing tetapi lease broker ini tidak memiliki barang atau peralatan untuk menangani transaksi leasing untuk atas namanya. Namun, perusahaan ini memberikan satu atau lebih jasa-jasa dalam usaha leasing yang tergantung pada apa yang dibutuhkan dalam suatu transaksi leasing.

E.   TEKNIK-TEKNIK PEMBIAYAAN LEASING
Dilihat dari jenis transaksi leasing, teknik pembiayaan leasing secara garis besar dapat dibagi dalam dua kategori, yaitu finance lease dan operating lease.
Finance Lease
Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha (lessor) adalah pihak yang membiayai penyediaan barang modal. Lessee biasanya memilih barang modal yang dibutuhkan dan, atas nama perusahaan sewa guna usaha, sebagai pemilik barang modal tersebut, melakukan pemesanan, pemeriksaan serta pemeliharaan barang modal yang menjadi objek transaksi sewa guna usaha. Dalam prakteknya, finance lease dapat dibagi dalam beberapa bentuk transaksi antara lain sebagai berikut:
1.      Direct finance lease
Dalam transaksi ini, pihak lessor membeli barang modal atas permintaan dari lessee dan langsung disewagunausahakan kepada lessee. Lessee dapat terlibat dalam proses pembelian barang modal dari pemasok.
2.      Sale and lease back
Pihak lessee menjual barang modalnya kepada lessor untuk kemudian dilakukan kontrak sewa guna usaha atas barang tersebut dengan jangka waktu yang disepakati bersama. Metode transaksi ini membantu lessee yang mengalami kesulitan modal kerja.
3.      Leveraged lease
Dalam proses sewa guna usaha ini, pihak yang terlibat adalah lessor, lessee, dan kreditor jangka panjang dalam membiayai objek leasing.
4.      Syndicated lease
Metode ini terjadi apabila pembiayaan sewa guna usaha dilakukan oleh lebih satu lessor. Kerja sama antar lessor ini didasarkan pada pertimbangan risiko atau objek leasing yang membutuhkan dana dalam jumlah besar.
5.      Vendor Program
Vendor program adalah suatu metode penjualan yang dilakukan oleh dealer kepada konsumen dengan mendapatkan fasilitas leasing. Lessor akan membayar objek leasing kepada vendor/dealer dan selanjutnya lessee akan membayar angsuran secara periodik langsung kepada lessor atau melalui dealer.

Operating Lease
Dalam teknik operating lease, pihak pemilik objek leasing atau lessor membeli barang modal dan disewagunausahakan kepada lessee. Pembayaran periodik yang dilakukan oleh lessee tidak mencakup biaya yang dikeluarkan oleh lessor untuk mendapatkan barang modal tersebut dan bunganya.



F.    MANFAAT LEASING
1.      Menghemat modal
2.      Diversifikasi sumber-sumber pembiayaan
3.      Persyaratan yang kurang ketat dan lebih fleksibel
4.      Biaya lebih murah
5.      Di luar neraca (off-balance sheet)
6.      Menguntungkan arus kas
7.      Produksi inflasi
8.      Perlindungan akibat kemajuan teknologi
9.      Sumber pelunasan kewajiban
10.  Kapitalisasi biaya
11.  Risiko keusangan
12.  Kemudahan penyusunan anggaran
13.  Pembiayaan proyek skala besar
G.  ASURANSI DALAM KEGIATAN LEASING
Untuk menghindari risiko kerugian yang besar dalam kegiatan leasing, dilibatkan asuransi dalam proses leasing. Oleh karenanya dalam perjanjian kontrak, ditegaskan adanya asuransi yang biasanya ditanggung oleh lessee. Pihak lessee harus menanggung premi asuransi dengan alasan lessee adalah pihak yang mengerti seluk beluk barang modal yang digunakan dan pihak lessor hanya mendapatkan keuntungan dari selisih antara biaya dana dengan tingkat bunga yang ditawarkan kepada lessee.
H.    PEMBAYARAN SEWA GUNA USAHA
Besarnya uang sewa yang dibayarkan oleh lessee terdiri dari unsur bunga dan cicilan pokok yang jumlahnya selalu berubah-ubah. Pembayaran bunga tersebut akan semakin kecil sejalan dengan penurunan saldo. Pembayaran sewa dapat dilakukan dengan menggunakan dua cara, yaitu:
a.       Pembayaran di muka (payment in advance)
Pembayaran angsuran pertama dilakukan pada saat realisasi. Angsuran ini hanya mengurangi utang pokok karena saat itu belum dikenakan bunga.
b.      Pembayaran sewa di belakang (payment in arrears)
Angsuran dilakukan pada periode berikutnya setelah realisasi. Angsuran ini mengandung unsur bunga dan cicilan pokok.

Besarnya pembayaran sewa pada setiap periode ditentukan oleh beberapa factor berikut ini:
a.       Nilai barang modal
b.      Simpanan jaminan
c.       Nilai sisa
d.      Jangka waktu
e.       Tingkat bunga
I.      FLEKSIBILITAS DALAM LEASING
Aktivitas sewa guna usaha memberikan banyak kemudahan dan fleksibilitas bagi pihak lessee. Fleksibilitas tersebut dapat dilakukan dengan membuat skema-skema khusus dalam pembiayaan sewa guna usaha antara lain:
1.      Step lease
Step lease adalah suatu kontrak leasing yang memungkinkan pihak lessee melakukan pembayaran baik dalam rangka untuk meningkatkan maupun untuk mengurangi atau menurunkan jangka waktu leasing guna mengatasi keterbatasan arus kas lessee.
2.      Skipped payment lease
Skipped payment lease adalah perjanjian atau kontrak leasing yang menghendaki pihak lessee untuk melakukan pembayaran selama periode atau bulan-bulan tertentu tahunnya.
3.      Swap lease
Swap lease memungkinkan lessee untuk melakukan penukaran atas barang yang di sewa apabila barang tersebut mengalami kerusakan dan atau memerlukan perbaikan dan penggantian komponen tertentu, di mana penukaran dengan barang lain yang sejenis selama barang tersebut diservis untuk menghindari penambahan biaya pemeliharaan dan penundaan.
4.      Upgrade lease
Upgrade lease memberikan pilihan yang lebih fleksibel bagi lessee yang memungkinkan untuk meminta tambahan barang leasing guna meningkatkan kapasitas atau efisiensi.
5.      Master lease
Lessor memberikan lease line credit yang memungkinkan lessee untuk menambah barang atau peralatan untuk disewa, dengan persyaratan yang sama seperti kontrak sebelumnya tanpa perlu dilakukan negosiasi dan perjanjian kontrak leasing baru.
6.      Short term or experimental lease
Perjanjian atau kontrak leasing kadang-kadang dilakukan dengan jangka waktu yang relatif pendek atau diberikan masa percobaan penggunaan barang yang disewa. Selama jangka waktu tersebut lessee akan memutuskan apakah barang tersebut akan disewa sampai dengan jangka waktu yang diinginkan dan yang lebih penting, apakah barang tersebut memberikan dan meningkatkan keuntungan lessee atau tidak. Hal ini akan menghilangkan risiko spekulasi bagi lessee dalam usaha meperoleh suatu barang atau aset.    


Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang (Pengantar Akuntansi 1)


1.3 Siklus Akuntansi Pada Perusahaan Dagang
               Siklus Akuntansi pada Perusahaan Dagang tidak berbeda dengan Perusahaan Jasa. Baik dalam Perusahaan Jasa maupun Perusahaan Dagang, semua transaksi harus dicatat dalam jurnal dan kemudian secara periodik dibukukan ke dalam rekening-rekening di buku besar. Pada akhir periode, saldo-saldo dari semua rekening dihitung dan dicantumkan dalam neraca lajur sebagai alat bantu untuk menyusun laporan-laporan keuangan. Jurnal Penyesuaian dan Jurnal Penutup juga dilaksanakan dalam Perusahaan Dagang, begitu pula halnya pembuatan neraca saldo setelah tutup buku perlu dikerjakan sebagai taraf akhir dalam siklus akuntansi.
               Meskipun akuntansi untuk Perusahaan Dagang dalam banyak hal tidak berbeda dengan Perusahaan Jasa, namun dalam Perusahaan Dagang diperlukan adanya rekening dan prosedur tertentu untuk pembelian dan penjualan barang dagangan.
1.3.1 Jurnal
               Jurnal adalah catatan sistematis dan kronologis dari transaksi-transaksi keuangan dengan menyebutkan akun yang akan di debet atau di kredit disertai jumlahnya masing-masing dan referensinya. Adapun fungsi dari jurnal adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi Analisis
Yaitu untuk menentukan perkiraan yang di debet dan perkiraan yang di kredit serta jumlahnya masing-masing.
2.      Fungsi Pencatatan
Yaitu untuk mencatat transaksi keuangan dalam kolom debet dan kredit serta keterangan yang perlu.
11
3.      Fungsi Historis
Yaitu untuk mencatat aktivitas perusahaan secara kronologis.
               Adapun bentuk jurnal adalah sebagai berikut:
Tanggal
Akun dan Keterangan
Ref.
Debet
Kredit































Contoh
Berikut ini adalah contoh jurnal dari transaksi-transaksi:
1.      Pada tanggal 1 Januari 2009 Tuan Raka menyetorkan uang ke dalam PD. Nusantara sebesar   Rp. 500.000.000 sebagai setoran modal.
Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
01-01-2009
Kas
Modal, Tn Raka
(setoran modal Tuan Raka)

500.000.000

500.000.000

2.      Pada tanggal 5 Januari 2009 perusahaan membeli sebuah mobil seharga Rp. 150.000.000 secara tunai.


Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
05-01-2009
Kendaraan
Kas
(pembelian kendaraan)

150.000.000

150.000.000

3.      Pada tanggal 5 Januari 2009 dibeli barang dagangan dari PT. Mulia Indah seharga Rp. 1.000.000, dengan syarat 2/10, n/30
Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
05-01-2009
Persediaan barang
Utang Dagang
(pembelian barang dagangan secara kredit)

1.000.000

1.000.000

4.      Pada tanggal 8 Januari 2009 dijual barang dagangan secara kredit kepada CV. Rahayu Jaya seharga Rp. 500.000, dengan syarat 2/10, n/30. Harga pokok penjualan barang tersebut adalah Rp. 250.000.
Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
08-01-2009
Piutang Dagang
Penjualan
HPP
Persediaan Barang


500.000


250.000

500.000

250.000
5.      Pada tanggal 10 Januari 2009 barang dagangan yang dibeli pada tanggal 5 Januari 2009, sebagian diantaranya dikembalikan kepada penjual karena rusak. Harga barang-barang dagangan yang dikembalikan tersebut seharga Rp. 300.000.
Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
10-01-2009
Utang Dagang
Persediaan Barang

300.000

300.000

6.      Pada tanggal 14 Januari 2009 melunasi barang dagangan yang dibeli pada tanggal 5 Januari 2009.
Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
14-01-2009
Utang Dagang
Kas
Persediaan Barang

700.000

686.000
14.000

7.      Pada tanggal 17 Januari 2009 membayar premi asuransi untuk 1 tahun sebesar Rp. 500.000.
Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
17-01-2009
Asuransi dibayar dimuka
Kas

600.000

600.000

8.      Pada tanggal 17 Januari 2009 diterima kembali sebagian barang dagangan yang dijual pada tanggal 8 Januari 2009 karena rusak sebesar Rp. 450.000. Harga pokok barang tersebut adalah Rp. 200.000.
Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
17-01-2009
Retur dan Potongan Penjualan
Piutang Dagang
Persediaan Barang
HPP

450.000


200.000

450.000

200.000

9.      Pada tanggal 18 Januari 2009 diterima pembayaran dari CV. Rahayu Jaya sebagai pelunasan atas transaksi penjualan tanggal 8 Januari 2009.
Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
18-01-2009
Kas
Potongan Tunai Penjualan
Piutang Dagang

49.000
1.000


50.000

10.  Pada tanggal 26 Januari 2009 dibayar gaji karyawan sebesar Rp. 1.000.000.
Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
26-01-2009
Beban Gaji
Kas

1.000.000

1.000.000

11.  Pada Tanggal 30 Januari 2009 Pemilik mengambil uang perusahaan untuk keperluan pribadi sebesar Rp. 200.000.

Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
30-01-2009
Prive Tn. Raka
Kas

200.000

200.000

1.3.2 Buku Besar
               Buku Besar adalah buku yang berisi semua akun-akun (kumpulan akun) yang ada dalam laporan keuangan. Buku Besar mencatat perubahan-perubahan yang terjadi pada masing-masing akun dan pada akhir periode akan tampak saldo dari akun-akun tersebut. Setiap transaksi yang telah dicatat dalam jurnal akan diposting atau dipindahkan ke Buku Besar secara berkala. Berikut ini bentuk dari Buku Besar.
Tanggal
Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
Saldo



















               Proses posting mengacu ke pencatatan debet atau kredit pada jurnal, yaitu bila dalam jurnal dicatat dalam sisi debet dari suatu perkiraan tertentu maka dalam perkiraan Buku Besar untuk perkiraan yang sama juga harus di debet.
Contoh
Berdasarkan contoh jurnal pada 1.3.1 dapat dilakukan posting ke Buku Besar sebagai berikut:     

Tanggal
Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
Saldo

Kas

500.049.000
152.486.000
347.563.000

Piutang Dagang

500.000
500.000
-

Persediaan Barang

1.200.000
564.000
636.000

Asuransi dibayar dimuka

600.000

600.000

Kendaraan

150.000.000

150.000.000

Utang Dagang

1.000.000
1.000.000
-

Modal, Tn Raka


500.000.000
500.000.000

Prive Tn. Raka

200.000

200.000

Penjualan


500.000
500.000

Retur dan Potongan Penjualan

450.000

450.000

Potongan Tunai Penjualan

1.000

1.000

HPP

250.000
200.000
50.000

Beban Gaji

1.000.000

1.000.000

1.3.3 Neraca Saldo
Neraca Saldo adalah daftar yang berisi kumpulan seluruh akun/perkiraan buku besar. Neraca Saldo biasanya disiapkan pada akhir periode atau dapat juga disiapkan kapan saja untuk memastikan keseimbangan Buku Besar. Untuk menyiapkan Neraca Saldo, saldo tiap perkiraan harus ditentukan terlebih dahulu. Neraca Saldo disusun untuk memastikan bahwa buku besar secara matematis adalah akurat dengan pengertian bahwa jumlah saldo-saldo debet selalu sama dengan saldo-saldo kredit. Namun, keseimbangan bukan berarti catatan-catatan akuntansi benar-benar akurat. Adapun bentuk dari Neraca Saldo adalah sebagai berikut.
NERACA SALDO
Nama Akun
No Akun
Debet
Kredit





















Contoh
Berdasarkan contoh Buku Besar pada 1.3.2 dapat disusun Neraca Saldo sebagai berikut.







NERACA SALDO
Nama Akun
No. Akun
Debet
Kredit
Kas

347.563.000
-
Piutang Dagang

-
-
Persediaan Barang

636.000
-
Asuransi dibayar dimuka

600.000
-
Kendaraan

150.000.000
-
Utang Dagang

-
-
Modal

-
500.000.000
Prive Tn. Raka

200.000
-
Penjualan

-
500.000
Retur dan Potongan Penjualan

450.000
-
Potongan Tunai Penjualan

1.000
-
HPP

50.000
-
 Beban Gaji

1.000.000 

Saldo

500.500.000
500.500.000
          
1.3.4 Jurnal Penyesuaian
               Jurnal Penyesuaian adalah jurnal yang dibuat untuk menyesuaikan saldo akun-akun ke saldo yang sebenarnya sampai ke periode akuntansi, atau untuk memisahkan antara pendapatan dan beban dari suatu periode dengan periode yang lain.
Contoh
Berdasarkan contoh Neraca Saldo pada 1.3.3 dapat disusun Jurnal Penyesuaian sebagai berikut.
Transaksi Jurnal Penyesuaian tanggal 31 Januari 2009 adalah sebagai berikut:
1.      Persediaan barang dagangan per 31 Januari 2009 Rp. 6.000.000
Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
31-01-2009
Persediaan Barang
HPP

6.000.000

6.000.000

2.      Beban Asuransi yang telah terbayar untuk tanggal bulan Januari 2009.
Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
31-01-2009
Beban Asuransi
Asuransi dibayar dimuka
(asuransi:Rp. 600.000 : 12 = Rp. 50.000/bulan)

50.000

50.000

3.      Gaji karyawan yang masih harus dibayar sebesar Rp. 300.000
Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
31-01-2009
Beban Gaji
Utang Gaji

300.000

300.000

4.      Depresiasi kendaraan 10% setahun

Tanggal
Akun & Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
31-01-2009
Beban depresiasi kendaraan
Akumulasi depresiasi kendaraan
(kendaraan:Rp. 150.000.000 x 10% : 12 = Rp. 1.250.000/bulan)

1.250.000

1.250.000

1.3.5 Neraca Lajur / Kertas Kerja
               Neraca Lajur adalah kertas kerja berkolom-kolom untuk memudahkan dalam membuat penyesuaian dan penyusunan laporan keuangan. Neraca Lajur disusun dengan memindahkan data-data Neraca Saldo dan Jurnal Penyesuaian. Berikut ini adalah bentuk dari Neraca Lajur:
NERACA LAJUR
Perkiraan
Neraca Saldo
Penyesuain
Neraca Saldo setelah Penyesuain
Rugi-Laba
Neraca

D
K
D
K
D
K
D
K
D
K
















































































































































Contoh
Berdasarkan contoh Neraca Saldo pada 1.3.3 dan contoh jurnal penyesuaian pada 1.3.4 dapat disusun neraca lajur sebagai berikut.


PD. Nusantara
Neraca saldo
Per 31 Januari 2009
(dalam ribuan)
Keterangan
Neraca Saldo
Penyesuaian
NSSD
R/L
Neraca

D
K
D
K
D
K
D
K
D
K

Kas
347,563
-
-
-
347,563
-
-
-
347,563
-

Piutang Dagang
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

Persediaan Barang
636
-
6,000
-
6,636
-
-
-
6,636
-

Asuransi dibayar dimuka
600
-
-
50
550
-
-
-
550
-

Kendaraan
150,000
-
-
-
150,000
-
-
-
150,000
-

Akumulasi Depresiasi Kendaraan
-
-
-
1,250
-
1,250
-
-
-
1,250

Utang Dagang
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

Utang Gaji
-
-
-
300
-
300
-
-
-
300

Modal
-
500,000
-
-
-
500,000
-
-
-
500,000

Prive Tn. Raka
200
-
-
-
200
-
-
-
200
-

Penjualan
-
500
-
-
-
500
-
500
-
-

Retur dan Potongan Penjualan
450
-
-
-
450
-
450
-
-
-

Potongan Tunai Penjualan
1
-
-
-
1
-
1
-
-
-

HPP
50
-
-
6,000
-
5,950
-
5,950
-
-

Beban Gaji
1,000
-
300
-
1,300
-
1,300
-
-
-

Beban Asuransi
-
-
50
-
50
-
50
-
-
-

Beban depresiasi Kendaraan
-
-
1,250
-
1,250
-
1,250
-
-
-


500,500
500,500
7,600
7,600
508,000
508,000
3,051
6,450
504,949
501,550

Laba
3,399


 3,399








6,450
6,450
504,949
504,949



1.3.6 Laporan Keuangan
               Berdasarkan Neraca Lajur dapat disusun laporan keuangan perusahaan. Tujuan dari disusunnya laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan pemakaiannya. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan terdiri atas sebagai berikut:
1.      Laporan Laba Rugi/Income Statement
Yaitu laporan mengenai pendapatan, beban, dan laba atau rugi suatu perusahaan dalam suatu periode tertentu.
2.      Laporan Perubahan Ekuitas/Statement of Equity’s
Yaitu laporan yang menyajikan perubahan modal karena penambahan dan pengurangan dari laba/rugi dan transaksi pemilik.
3.      Laporan Posisi Keuangan/Statement of Financial Position
Yaitu laporan yang menggambarkan posisi keuangan dari suatu perusahaan yang meliputi aktiva, kewajiban, dan ekuitas pada suatu saat tertentu.
Contoh
Berdasarkan contoh neraca lajur pada 1.3.5 dapat disusun laporan keuangan sebagai berikut:

PD. Nusantara
 Laporan Rugi-Laba
 Untuk Bulan Yang Berakhir Tanggal 31 Januari 2009
 Penjualan


 Rp                  500,000
 Retur dan Potongan Penjualan

 Rp                  450,000

 Potongan Tunai Penjualan

 Rp                       1,000




 Rp               (451,000)
 Penjualan Bersih


 Rp                    49,000
 Harga Pokok Penjualan


 Rp              5,950,000
 Laba Kotor


 Rp              5,999,000
 Beban Operasional:



 Beban Gaji

 Rp              1,300,000

 Beban Asuransi

 Rp                    50,000

 Beban depresiasi Kendaraan

 Rp              1,250,000




 Rp            (2,600,000)
 Laba Bersih


 Rp              3,399,000

PD. Nusantara
 Laporan Perubahan Ekuitas
 Untuk Bulan Yang Berakhir Tanggal 31 Januari 2009
 Modal, Tn. Raka per 1 Januari 2009


 Rp         500,000,000
 Laba Bersih Bulan Januari 2009


 Rp              3,399,000
 Prive Tn. Raka


 Rp               (200,000)
 Modal, Tn. Raka Per 31 Januari 2009


 Rp         503,199,000

PD. Nusantara
 Laporan Posisi Keuangan
 31 Januari 2009
 Aktiva
 Aktiva Lancar



 Kas


 Rp         347,563,000
 Persediaan Barang


 Rp              6,636,000
 Asuransi dibayar dimuka


 Rp                  550,000
 Jumlah Aktiva Lancar


 Rp         354,749,000
 Aktiva Tetap



 Kendaraan

 Rp          150,000,000

 Akumulasi Depresiasi Kendaraan

 Rp            (1,250,000)

 Jumlah Aktiva Tetap


 Rp         148,750,000
 Total Aktiva


 Rp         503,499,000




 Pasiva
 Kewajiban



 Utang Gaji


 Rp                  300,000
 Ekuitas



 Modal, Tn. Raka


 Rp         503,199,000
 Total Pasiva


 Rp         503,499,000